Dukungan Pemerintah Untuk Industri Nasional

By Admin

nusakini.com--Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo memaparkan bentuk dukungan pemerintah untuk membuat sektor manufaktur lebih kompetitif pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kamar Dagang dan Industri di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, kemarin.

Pemerintah telah memberikan beberapa insentif fiskal bagi industri. Pertama, dari Pajak Penghasilan berupa tax holiday dan tax allowance. Kedua, dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dibebaskan bagi impor dan penyerahan barang strategis yang memiliki nilai strategis bagi perekonomian seperti mesin dan peralatan pabrik dan PPN Tidak Dipungut atas impor dan penyerahan alat angkut tertentu serta penyerahan jasa terkait alat angkut tertentu.

Ketiga, pembebasan bea masuk atas impor mesin serta barang dan bahan bagi industri pembangkit listrik untuk kepentingan umum untuk penanaman modal migas. Bea masuk masing-masing ditanggung pemerintah untuk impor dan bahan oleh perusahaan pada sektor industri.

Keempat, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang salah satu kebijakannya adalah tarif bea masuk 0% apabila barang jadi yang menggunakan bahan baku barang impor terkait produksi menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal sebesar 40%. 

“Kita (pemerintah) telah berupaya dari kacamata fiskal dan juga kebijakan-kebijakan ekonominya. Mudah-mudahan (hal) itu bisa disambut untuk betul-betul kita bisa bisa bersinergi antara pusat dan daerah, antara sektor pemerintah dengan non pemerintah, antara government dengan bisnis swasta sehingga betul-betul bisa mencapai tujuan masyarakat yang adil dan makmur,” 

Menurutnya, perlambatan sektor manufaktur lima tahun terakhir diakibatkan oleh menurunnya daya saing. Dalam hal ini, ada beberapa faktor yang mempengaruhi penurunan daya saing seperti inovasi yang rendah, ketergantungan pada impor barang intermediate, skill gap, volatilitas nilai tukar mendorong pada biaya impor mahal, pasar keuangan yang diangkat dan tingginya cost of fund, infrastructure gap, lahirnya pasar frontier baru di Asia (Le Vietnam, Cambodia, Bangladesh, Lao PDR, Myanmar) dan berakhirnya era tenaga kerja murah. Oleh karena itu, ia menginginkan sektor manufaktur lebih kompetitif. 

Namun demikian, Indonesia memiliki dua keuntungan untuk meningkatkan daya saing, yaitu kondisi makroekonomi yang relatif cukup kuat dan ukuran pasar yang sangat luas karena jumlah penduduknya yang banyak. Selain itu, terdapat 16 paket kebijakan yang menitikberatkan pada peningkatan daya beli masyarakat dan peningkatan kualitas iklim investasi. (p/ab)